Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HARDIKNAS: Surat Edaran, Tema, Logo dan Panduan Upacara

Surat Edaran, Tema, Logo dan Panduan Upacara serta Do'a Peringatan HARDIKNAS 2 Mei 2021

apologiku.com - Tanggal 2 Mei adalah momen yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS). Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai hardiknas diambil dari tanggal kelahiran seorang tokoh pejuang pendidikan nasional yaitu Ki Hadjar Dewantara. Hal tersebut tidak lain adalah untuk menghargai jasa beliau yang dikenal sebagai bapak pendidikan Republik Indonesia.

Berkaitan dengan perayaan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021, secara khusus pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan sudah mengeluarkan surat edaran yang didalamnya berisi mengenai Tema kegiatan, Logo Hardiknas, hingga Panduan pelaksanaan Upacara Hardiknas 2021.

Surat Edaran Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Berikut ini adalah salinan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia:


Nomor: 27664/MPK.A/TU.02.03/2021
Lampiran: Satu berkas
Hal: Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Yang Terhormat:
1. Menteri Agama RI
2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
3. Gubernur
4. Bupati/Walikota
5. Pimpinan Unit Utama dilingkungan Kemendikbud
6. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
7. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
8. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemendikbud
9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
10. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 ditengah masa pandemi Covid-19 ini, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Upacara Bendera

a. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

2. Tema dan Logo Peringatan
a. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.

Logo Hardiknas 2021

c. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.

d. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema dan logo di atas.

3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas atau kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih

Menteri Pendidikan dan Kebudayaah,
TTD                           
Nadiem Anwar Makarim          

Panduan Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

1. Ketentuan umum

Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara:
  • Daring/virtual yang dapat diikuti dari rumah/tempat tinggal masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI pada pukul 08.00 WIB
  • Luring/tatap muka di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat dan satuan kerja di daerah, Kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kampus Perguruan Tinggi Negeri/Swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang berada dalam zona hijau dan kuning, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.
  • Pelaksanaan upacara secara luring/tatap muka dilaksanakan secara terbatas, minimalis, serta menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara

2. Waktu pelaksanaan

Hari, tanggal : Minggu, 2 Mei 2021
Pukul : 08.00 waktu setempat (*untuk upacara luring/tatap muka)

3. Tempat

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat yang memenuhi standar protokol kesehatan yang baik.

4. Pakaian

a. Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
b. Barisan:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan

5. Susunan upacara bendera

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);
  • Pembacaan do’a;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

6. Protokol Kesehatan

Pelaksanaan upacara bendera wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu:
  • Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik.
  • Pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.
  • Petugas, peserta, dan undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sekurang-kurangnya 1x24 jam sebelum upacara berlangsung.
  • Petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) minimal 2 lapis.
  • Petugas dan peserta upacara berusia maksimal 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi sebanyak dua kali, minimal 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara.
  • Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
  • Penyediaan fasilitas cuci tangan.
  • Penyediaan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan undangan yang bergejala Covid-19.
Demikian pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021.

Doa Pada Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Ya Allah, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Tiada kata yang patut kami haturkan melainkan sanjungan tertinggi bagi-Mu, karena hanya atas kuasa dan ijin-Mu lah pada hari ini kami bisa berkumpul dalam rangka mengikuti “Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021”, untuk itu ya Allah berkati dan ridhoi acara kami ini.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa Jadikanlah Hari Pendidikan Nasional tahun ini sebagai momentum untuk serentak bergerak demi mewujudkan Merdeka Belajar dalam rangka mendidik putra putri kami menjadi pelajar Pancasila sejati.

Yaa Allah yang Maha Pengampun
Kami sadar begitu banyak dosa dan kesalahan yang telah kami lakukan, jika Engkau tidak sudi mengampuni, kepada siapa kami harus memohon ampun. Oleh karena itu ya Allah, ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, dosa orang tua kami, dosa guruguru kami, dosa para pemimpin kami, serta dosa para pendahulu kami. Janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau khilaf, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami, janganlah engkau pikulkan pada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya.

Allahumma Ya Allah Ya Hadi, Tuhan Yang Maha Memberi Petunjuk.
Tunjukkanlah yang benar itu tampak benar dan berilah kekuatan kepada kami untuk dapat melaksanakannya, dan tunjukkanlah yang salah tampak salah dan berilah kekuatan kepada kami untuk dapat menjauhinya., sehatkan kami, kuatkan kami, jauhkan kami dari marabahaya wabah covid-19 dan kami mohon Engkau berkenan mengangkat wabah ini dari negeri yang kami cintai ini.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mendengar, kabulkanlah doa dan permohonan kami.

Post a Comment for "HARDIKNAS: Surat Edaran, Tema, Logo dan Panduan Upacara"