Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa itu Syahadat dan Syarat-Syarat Sah-nya Syahadat

apologiku- Syahadat merupakan dasar dari ajaran agama islam yang termasuk dalam Rukun Islam yang pertama. Syahadat juga merupakan inti dan juga ruh dari agama islam itu sendiri. Setiap insan yang memeluk agama islam maka harus bersyahadat terlebih dahulu. Karena dengan bersyahadat maka insan tersebut siap dan yakin dalam mengakui ke-Esa-an Allah SWT dan Muhammad sebagai rasul Allah SWT.

Menurut Bahasa, syahadat itu berasal dari Bahasa arab yang kemudian di serap kedalam Bahasa Indonesia. Syahadat sendiri terdiri atas 2 kalimat yakni :
“Asyhadu ‘allaa ilaaha illallaah…”
Artinya, Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah
“Wa ‘asyahadu anna muhammadarrasulullah…”
Artinya, Dan aku bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah utusan Allah

Dari kedua kalimat diatas, kalimat pertama bermuatan pengakuan terhadap ketauhidan dan kalimat kedua bermuatan pengakuan kerasulan. Dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat maka setiap muslim dimaksudkan untuk memahami tujuan penciptaan mereka dan menjadi motivasi hidup mereka bahwa segala bentuk penyembahan hanyalah milik Allah SWT.

Pada paragraf pertama dikatakan bahwa syahadat merupakan dasar ajaran agama islam. Jadi barang siapa yang belum bersyahadat maka dia bukan termasuk dalam golongan orang muslim. Karena syarat utama menjadi seorang muslim adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Rasulullah Muhammad SAW memerintahkan ummatnya untuk senantiasa memperbaharui syahadatnya supaya keyakinan dan keteguhan hati setiap muslim tetap kuat dalam membela agama Islam. Hal tersebut karena terkadang manusia memiliki kadar keimanan yang tidak menentu (kadang iman kuat kadang juga lemah). Sehingga memperbaharui syahadat merupakan suatu keniscayaan untuk tetap teguh dan yakin kepada Allah dan Rasul-Nya.

Karena pentingnya syahadat ini, maka ada beberapa syarat untuk membuat syahadat yang diucapkan itu dapat berkualitas, yaitu setiap insan yang mengucapkan 2 kalimat syahadat harus memiliki :
  1. Pengetahuan, maksudnya adalah supaya orang yang bersangkutan paham dengan apa yang dia lakukan dan juga tahu tentang konsekuensi mengucapkan dua kalimat syahadat.
  2. Keyakinan, maksudnya adalah agar dalam diri orang yang bersyahadat tidak memiliki keraguan dalam mengikrarkan syahadat dan betul betul yakin dengan apa yang akan diucapkan.
  3. Keikhlasan, maksudnya adalah agar orang yang mengucapkan syahadat tidak berada dalam tekanan dan ikhlas memeluk agama Islam dan betul-betul ridha mengucapkan kalimat syahadat dengan perasaan hati yang lapang dan tidak riya’ karena segala hal yang dilakukan dengan sikap riya’ maka tidak akan diterima oleh Allah SWT..
  4. Kecintaan, maksudnya adalah bahwa setiap orang yang mengucapkan 2 kalimat syahadat memiliki kecintaan yang besar kepada Allah dan Rasulnya. Kecintaan ini dibuktikan dengan bilamana ada yang mengganggu atau ada hal yang bertentangan dengan syahadat maka timbul rasa amarah dalam diri setiap insan yang mengucapkan 2 kalimat syahadat.
  5. Penerimaan, maksudnya adalah menerima segala hal yang termasuk dalam konsekuensi setelah mengucapkan 2 kalimat syahadat seperti mengikuti apa yang menjadi penutan/pedoman hidup yakni Al-Quran dan As-Sunnah.
  6. Kepatuhan, maksudnya adalah setiap muslim yang telah bersyahadat haruslah tunduk dan patuh pada perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Sebagai kesimpulan, Syahadat merupakan ikrar atau sumpah kaum muslimin sebelum memeluk ajaran agama islam yang dibawakan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Syahadat pula dapat batal jika dikemudian hari seorang muslim tersebut, memiliki keyakinan yang berubah dan mengakui bahwa ada makhluk selain Allah yang juga bias menciptakan. Selain itu syahadat pula batal jika seorang muslim tersebut mengingkari ke-Esa-an Allah dan mengingkari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Post a Comment for "Apa itu Syahadat dan Syarat-Syarat Sah-nya Syahadat"