Pedoman dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
apologiku.com - Kementerian pendidikan melalui laman www.kemendikdasmen.go.id. telah merilis pedoman Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025. Adapun pedoman dan susunan acara upacara bendera dalam peringatan Hardiknas 2025 tersebut adalah sebagai berikut:

Salinan Edaran Pedoman Peringatan HARDIKNAS 2025
Nomor : 0529/A.A5/HM.00.08/2025 25 April 2025
Hal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
Yth.
- Para Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
- Para Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
Menindaklanjuti surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor B7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tanggal 24 April 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut.
1. Tema dan Logo:
Logo Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 ini menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat. Ketiga sosok tersebut melambangkan keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Warnawarna yang digunakan menggambarkan semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam proses pendidikan. Sosok yang berada di tengah, berwarna biru dan mengarah paling tinggi, mengarah langsung ke sebuah bintang berwarna emas di atasnya. Bintang ini melambangkan cita-cita, harapan, dan tujuan mulia pendidikan: membentuk generasi unggul yang mampu meraih masa depan gemilang.
Tiga sosok yang bersatu juga mencerminkan keterlibatan tiga pilar pendidikan: peserta didik, pendidik, dan masyarakat. Tulisan "HARDIKNAS 2025" dalam font tebal berwarna hitam memberi kesan kuat dan tegas, mencerminkan komitmen dan fokus bangsa dalam membangun pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Logo ini menyiratkan pesan bahwa pendidikan adalah upaya kolektif, inklusif, dan penuh semangat untuk mencapai bintang – simbol tertinggi dari ilmu pengetahuan, karakter, dan kemajuan bangsa.
- Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.
- Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dapat diunduh pada laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Sambutan pembina upacara mengikuti sambutan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dapat diunduh pada situs laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (www.kemendikdasmen.go.id).
2. Pelaksanaan Upacara Bendera:
Perguruan Tinggi Negeri/Swasta/Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi diimbau untuk
menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana terlampir.
3. Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera 2 Mei 2025
1. Ketentuan umum
Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu pelaksanaan
Hari, tanggal : Jumat, 2 Mei 2025
Pukul : 07.30 waktu setempat
3. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
4. Pakaian
a. Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional*
b. Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional*
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional*
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional*
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional*
c. Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
Keterangan :
*) Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.
5. Susunan upacara bendera
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara;
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
- Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Pembacaan do’a*;
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara;
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan :
*) Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Demikian pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara
bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,
ttd.
Abdul Mu’ti
Pedoman selengkapnya dapat dibaca tautan berikut ini
Post a Comment for "Pedoman dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025"