Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LK 1: Lembar Kerja Belajar Mandiri Modul 5 PPKn UKMPPG

LK 1: Lembar Kerja Belajar Mandiri Modul 5 PPKn dari Materi PPG 2021

apologiku.com - Artikel ini memuat contoh pengisian LK 1: Lembar Kerja Belajar Mandiri Modul 5 PPKn UKMPPG. Selain itu, artikel ini juga merupakan resume pembelajaran Modul 5 PPKn. Berikut ini resume materi belajar mandiri Modul 5 PPKn untuk guru kelas SD.
Contoh LK1 Modul PPKN

Judul Modul PPKn

Judul Kegiatan Belajar (KB)

1. Hak Azasi Manusia
2. Persatuan Dan Kesatuan Dalam Keberagaman Masyarakat Multikultur
3. Konsep Nilai, Moral Dan Norma
4. Pancasila Dan Kewarganegaraan Global

Daftar peta konsep (istilah dan definisi) di modul ini:

Kegiatan Belajar 1:

  1. Hak Asasi Manusia adalah hak dasar manusia menurut kodratnya.
  2. HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
  3. Non derogable rights artinya hak azasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun
  4. Diskriminasi yaitu suatu pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang langsung maupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, jenis kelamin, bahasa, keyakinan dan politik yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik secara individual maupun kolektif dalam semua aspek kehidupan
  5. Penyiksaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat baik jasmani maupun rohani pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau orang ketiga.
  6. Pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran HAM yang berbahaya dan mengancam nyawa manusia. Jenis-jenis pelanggaran HAM berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan kemanusian
  7. Pelanggaran HAM ringan yaitu pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan jiwa manusia, akan tetapi dapat berbahaya jika tidak segera ditanggulangi. Misalnya, kelalaian dalam pemberian pelayanan kesehatan, pencemaran lingkungan yang disengaja
  8. Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment : Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.
  9. International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights : Kovenan Internasional Hakhak Ekonomi, Sosial.dan Budaya
  10. International Covenant on Civil and Political Rights : Kovenan Internasional tentang Hakhak Sipil dan Politik.
  11. Komnas HAM merupakan lembaga negara mandiri setingkat lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai lembaga pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi HAM.
  12. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM berat yang diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia baik perseorangan maupun masyarakat dan menjadi dasar dalam penegakan, kepastian hukum, keadilan dan perasaan aman, baik perseorangan maupun masyarakat.
  13. Unwillingness state diartikan sebagai negara yang  mempunyai kemauan menegakan HAM
  14. Prinsip pembelajaran HAM di SD adalah mengembangkan keterampilan sosial, kognitif, emosional serta spiritual.

Kegiatan Belajar 2 : Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman Masyarakat Multikultural

  1. Menurut UU No. 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara. yang dimaksud dengan wilayah negara NKRI adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya
  2. Inti isi Ordonansi 1939 adalah penentuan lebar laut 3 mil laut diukur dengan menarik garis pangkal berdasarkan garis air surut pulau.
  3. Zona laut territorial  : 12 mil laut
  4. Zona tambahan yaitu zona yang lebarnya tidak melebihi 24 (dua puluh empat) mil laut yang diukur dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur
  5. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah suatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur,
  6. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (berdasarkan rumusan GBHN 1998).
  7. Nasionalisme adalah suatu faham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.
  8. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara.
  9. Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad dari seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan.
  10. Bhineka Tunggal Ika artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 
  11. Prasangka meliputi keyakinan untuk menggambarkan jenis pembedaan terhadap orang lain sesuai dengan peringkat nilai yang kita berikan
  12. Stereotipe yaitu pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subyektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang lain. Pemberian sifat itu bisa sifat positif maupun negatif (Sutarno, 2008:4-12).
  13. Etnosentrisme yaitu paham yang berpandangan bahwa manusia pada dasarnya individualistis yang cenderung mementingkan diri sendiri, namun karena harus berhubungan dengan manusia lain, maka terbentuklah sifat hubungan yang antagonistik (pertentangan)
  14. Rasisme yaitu suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya (Sutarno, 2008: 4-10)
  15. Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya
  16. Multikultural merupakan suatu pengakuan, penghargaan, dan keadilan terhadap etnik minoritas baik yang menyangkut hak-hak universal yang melekat pada hak-hak individu maupun komunitasnya yang bersifat kolektif dalam mengekspresikan kebudayaannya.
  17. Suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesatuan dalam dan terikat oleh kesadarannya akan identitasnya tersebut.
  18. Ras dapat diartikan sebagai sekelompok besar manusia yang mempunyai ciri-ciri fisik yang sama.

Kegiatan belajar 3: Konsep Nilai, Moral dan Norma

  1. Nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
  2. Nilai Sosial yaitu nilai yang telah melekat di dalam masyarakat serta berhubngan dengan sikap dan tindakan manusia di dalamnya
  3. Nilai Kebenaran yakni nilai yang bersumber dari akal manusia (rasio, cipta, dan budi), yang mutlak dibawa sejak lahir.
  4. Nilai Keindahan yakni nilai yang bersumber melalui unsur rasa yang terdapat pada setiap diri manusia, dengan istilah lain biasa disebut dengan nilai “estetika”
  5. Nilai Moral yaitu suatu penilaian yang bersumber dari kehendak maupun kemauan (karsa, etik).
  6. Nilai Agama yakni nilai yang bersumber dari nilai ketuhanan disimpan dalam sebuah agama. Nilai agama ini merupakan nilai yang sangat tinggi dan mutlak tidak dapat diganggu gugat.
  7. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan dan perasaan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.
  8. Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm” yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman, baik tertulis maupun tidak tertulis. Biasanya norma berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu, misalnya etnis atau Negara tertentu.
  9. Norma Formal, yaitu ketentuan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat sengaja dibuat oleh lembaga atau institusi yang bersifat formal atau resmi.
  10. Norma Non Formal, yaitu ketentuan dan tata aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak diketahui tentang siapa dan bagaimana yang membuat dan menerangkan tentang norma tersebut.
  11. Norma agama adalah kaidah-kaidah atau pengaturan hidup yang dasar sumbernya dari wahyu Ilahi
  12. Norma Kesusilaan adalah norma yang lahir dari hati nurani manusia. Setiap manusia memiliki hati nurani yang merupakan pembeda dari mahluk-mahluk lain ciptaan yang Maha Kuasa.
  13. Norma Kesopanan adalah norma ini biasa disebut sebagai norma adat dalam suatu masyarakat tertentu. yakni norma yang lahir dari masyarakat untuk menjaga keharmonisan hidup bersama, dan sanksinya dari masyarakat berupa celaan atau pengucilan
  14. Norma Hukum merupakan aturan yang sumbernya dari negara atau pemerintah. Norma ini dibuat oleh pejabat pemerintah yang memiliki wewenang dari negara.
  15. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya.

Kegiatan belajar 4: Pancasila dan Kewarganegaraan Global

  1. Causa Materialis : asal mula bahan
  2. Causa Formalis : asal mula bentuk
  3. Causa Efisien : asal mula karya
  4. Causa Finalis : asal mula tujuan
  5. Dasar Negara Indonesia Merdeka awalnya digagas oleh 3 orang tokoh yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
  6. Nilai Dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara.
  7. Nilai instrumental yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat, undang-undang, dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang.
  8. Nilai praksis yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  9. 9. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta
  10. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
  11. Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
  12. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, olehrakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembagalembaga perwakilan. 
  13. Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah
  14. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan nasional.
  15. Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu Negara, sedang yang bukan penduduk adalah orang yang berada di suatu wilayah suatu Negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap di wilayah negara tersebut
  16. Warga Negara ialah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu Negara, sedangkan bukan warga Negara disebut orang asing atau warga negara asing
  17. Michael Haralambos dan Martin Holborn (Komalasari, 2008:105) mengatakan bahwa globalisasi adalah suatu proses yang didalamnya batas-batas negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan sosial. Dengan kata lain setiap orang di semua belahan dunia dapat berhubungan dan berkomunikasi tanpa dibatasi oleh perbedaan waktu dan negara, sehingga kehidupan sosial mereka seolah-olah tidak terpisahkan oleh batas-batas negara
  18. International Monetary Fund (IMF) merumuskan globalisasi sebagai gejala meningkatnya kesalingtergantungan ekonomi antara negara-negara di dunia yang ditandai dengan meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran teknologi yang meluas dan cepa
  19. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan nasional

Daftar materi yang sulit dipahami di modul ini:

  1. Perencanaan pembelajaran HAM di SD
  2. Model Pembelajaran untuk Materi yang Berkaitan dengan Persatuan dan Kesatuan Dalam Keberagaman Masyarakat Multikultural di Sekolah Dasar
  3. Kedudukan Nilai, Moral dan Norma
  4. Proses perumusan Pancasila

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi

  1. Prinsip pembelajaran HAM di SD
  2. Luas wilayah indonesia terbesar no. 7 dunia
  3. Hakikat kewarganegaraan global



Post a Comment for "LK 1: Lembar Kerja Belajar Mandiri Modul 5 PPKn UKMPPG"