Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Evaluasi Menurut Para Ahli


apoligiku - Evaluasi dalam bahasa inggris disebut evaluation dapat diartikan sebagai penilaian. Kata evaluasi sepertinya tidak asing lagi didengar, terutama dikalangan pelajar.

Bagaimana tidak, evaluasi ini merupakan tindakan lanjutan yang diberikan oleh seorang pendidik ataupun pengajar untuk memperoleh data hasil belajar terkait kemampuan belajar peserta didik dalam menerima pelajaran.

Selain itu, evaluasi juga di atur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan  nasional bab XVI yang membahas tentang evaluasi, akreditasi dan sertifikasi. Isi UU No. 20 Tahun 2003 tersebut adalah
Pasal 57
(1) Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
(2) Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan.

Pasal 58
(1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
(2) Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

Pasal 59
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
(2) Masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga yang mandiri untuk melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58.
(3) Ketentuan mengenai evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pengertian Evaluasi Menurut Para Ahli

Untuk mengetahui lebih jauh terkait apa sebenarnya evaluasi itu, Marilah simak pengertian evaluasi menurut para ahli berikut ini:

Nurkancana (1983) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan berkenaan dengan proses untuk menentukan nilai dari suatu hal.

Sudijono menyatakan Pengertian evaluasi adalah sebuah interpretasi atau penafsiran yang bersumber pada data-data kuantitatif, menurut pengertiannya sendiri kuantitatif merupakan hasil-hasil dari pengukuran.

Tyler dalam Farida Yusuf Tayibnapis, (2008) menyatakan bahwa Evaluasi ialah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai.

Mardapi, (2012) Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya.

Worthen & Sander (1973) “Evaluation is the determination of the worth of a thing. It include obtaining information for use in judging the worth of a program, product, procedure, or objectif or the potential utility of alternative approaches designed to attain specified objectives”. Makna tersebut dapat diartikan bahwa evaluasi adalah penentuan sebuah nilai dari sebuah benda, ia termasuk memperoleh informasi untuk digunakan dalam penilaian hasil dari sebuah program, pelaksanaan, prosedur, objektif, atau kegunaan secara potensial dari pendekatan alternatif yang telah didesain untuk mencapai hasil yang ditetapkan.

Gronlund & Linn (1990) menyatakan bahwa “evaluation is the sistematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving intructional objectives”. Berdasarkan makna tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses sistematik untuk mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi informasi dari proses pengukuran dan penilaian untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan dari pembelajaran.

Wirawan, (2011) menyatakan bahwa Evaluasi adalah sebuat riset untuk mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi, menilainya dengan membandingkannya dengan indikator evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi.

Stuffelbeam (1971) dalam Mehrens & Lehmann (1991) menyatakan bahwa “evaluaiton is process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Pernyataan tersebut dapat diartikan evaluasi adalah sebuah proses mengambarkan, memperoleh dan menyediakan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

Fitzpatrick (2011) menyatakan bahwa evaluasi adalah sebuah proses mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan menerapkan kriteria yang tepat, untuk menentukan nilai objek evaluasi.

Alkin Marvin. C (2011) menyatakan bahwa “A definition of evaluation based on its goal. Evaluation is the favored term when we talk of judging a program”. Makna tersebut diartikan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.

Joint Committee on Standars for Educational Evaluation (JCSEE) melalui Yarbrough (2011) menyatakan “evaluation always have the goal of producing information.” Informasi yang dihasilkan oleh sebuah evaluasi adalah nilai dan penjabaran yang dihasilkan dari data-data pendukung.

Grififin dan Nix (1991) menyatakan bahwa Evaluasi adalah judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil pengukuran dimana kegiatan evaluasi selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian

Cross dalam Sofan Amri (2013) menyatakan bahwa Evaluasi merupakan proses memahami, memberi arti, mendapatkan dan mengkomunkasikan suatu informasi bagi keperluan mengambil keputusan agar dapat menentukan kondisi, dimana suatu tujun telah dapat dicapai

Yarbrough (2011) menyatakan “evaluators strive to design activities to assure appropriate data selection, collection, and analysis.” Data yang dihasilkan pada proses yang dilakukan dapat dijadikan dasar dalam memutuskan nilai yang diberikan.

Kunandar (2011) menyatakan bahwa Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.evaluasi memberi penilaian secara netral,positif,negatif ataupun merupakan gabungan dari keduanya.

M.Daryanto (1999) menyatakan bahwa Evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataanya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauhmana tingkat perubahan dalam siswa.

Purwanto mengemukakan bahwa pengertian evaluasi, secara garis besar, dapat dikatakan bahwa pemberian nilai terhadap kualitas tertentu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang diperlukan dalam membuat alternative-alternatif keputusan.

Rooijackers Ad mengungkapkan bahwa Pengertian evaluasi sebagai suatu proses atau usaha dalam menentukan nilai. Secara khusus penilaian atau evaluasi juga diartikan sebagai proses pemberian nilai didasarkan pada data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.

Dari pengertian evaluasi dari beberapa ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi tidak dapat dipisahkan dengan kegitan pengajaran yang selama ini berjalan sebagai satu kesatuan proses pendidikan. Evaluasi pun dapat dilakukan melalui penetapan angka-angka dengan cara yang sistematik dengan menjaringnya melalui sebuah tes.

Post a Comment for "Pengertian Evaluasi Menurut Para Ahli"