Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman ! Alur Pelaksanaan PPDB Online 2019

apologiku - Alur Pendaftaran PPDB Online 2019 - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh setiap sekolah di seluruh Indonesia. Namun setiap tahunnya pula ada regulasi mengenai pelaksanaan PPDB itu sendiri. Olehnya itu Surat Edaran pelaksanaan PPDB merupakan informasi yang senantiasa dinantikan oleh para insan pendidikan di seluruh penjuru Indonesia. Buat sobat pembelajar yang ingin download Surat Edaran pelaksanaan PPDB silahkan ---Klik Disini---
Berikut ini admin akan mengulas mengenai alur pendaftaran PPDB online 2019. Mengingat dalam PPDB Online tahun ini akan menggunakan 3 jalur yakni jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan juga jalur zonasi.

#1. Jalur Prestasi
  • Jalur Prestasi merupakan jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah. Prestasi dapat digunakan sebagai penentuan seleksi, maupun pemberian nilai tambah berdasarkan jenis dan tingkat prestasinya.
  • Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.
#2. Jalur Perpindahan Orang Tua /Wali
  • Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang ditujukan pada peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas.
  • Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.
#3. Jalur Zonasi
  • Jalur Zonasi merupakan jalur untuk siswa yang memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.
  • Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.
Khusus untuk sistem zonasi ini maksudnya adalah setiap calon peserta didik diharapkan untuk mendaftarkan dirinya pada sekolah yang memiliki jarak terdekat dari tempat tinggalnya. Hal ini dimaksudkan agar pada setiap sekolah, jumlah peserta didiknya merata dan tidak ada lagi istilah sekolah unggulan ataupun sekolah buangan.

Di beberapa kasus, siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tetapi tidak diterima masuk ke sekolah yang diminati dan harus mendaftar ke sekolah lain yang lebih jauh tentunya menimbulkan permasalahan tersendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal ini mencoba menyolusikan yang tertuang dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018 Pasal 18 hingga Pasal 20 yang menjelaskan tentang Sistem Zonasi.

Sistem Zonasi bertujuan agar sekolah dapat menerima para calon siswa yang berdomisili pada zonasi sekolahnya berdasarkan domisili yang tertera pada data KK (Kartu Keluarga). Telkom SIAP PPDB Online hadir untuk mendukung implementasi PPDB sesuai Permendikbud No. 51 Tahun 2018 dengan tetap mengedepankan kebutuhan masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten terkait zonasi domisili dengan sekolah.

Sistem zonasi ini juga dimaksudkan agar semua sekolah dapat di unggulkan. Mengapa demikian ? yah karena sudah menjadi rahasia umum bahwa ternyata setiap orang tua pasti menginginkan anaknya masuk di sekolah unggulan meski jarak dari rumah ke sekolah itu jauh. Sehingga terkadang ada sekolah yang kurang siswanya, atau seakan menjadi sekolah buangan.

Nah dengan alasan itulah, maka pemerintah membuat regulasi PPDB dengan sistem zonasi agar tidak terjadi ketimpangan sosial di masyarakat tentang pemilihan sekolah. Pemerintah seakan ingin membangun paradigma masyarakat bahwa semua sekolah itu sebenarnya sama, yang menjadi kuncinya adalah asalkan peserta didiknya mau belajar dengan seungguh-sungguh.

Pemerintah menawarkan beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada Telkom SIAP PPDB Online adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak
Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)
Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping
  • Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.
  • Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.
Zonasi Model Rayon
  • Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.
  • Zonasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah
Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

#Alur Pendaftaran
Terlepas dari ke-3 jalur PPDB Online 2019 tersebut, Adapun alur pelaksanaan PPDB Online 2019 yakni :
  1. Calon peserta didik baru datang kesekolah terdekat dengan membawa berkas persyaratan.
  2. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan mencetak akun siswa
  3. Calon peserta didik baru menerima akun
  4. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi, login dan memilih sekolah secara online mandiri.
  5. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri.
  6. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi secara online di website resmi PPDB Online 2019
Demikian alur pelaksanaan PPDB Online 2019. Selain itu, perlu diketahui pula tata cara seleksi untuk berbagai jenjang pendidikan agar memudahkan pada saat sebelum melakukan pendaftaran. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah :

#Sekolah Dasar
Cara seleksi PPDB Online pada Jenjang SD adalah :
1. Usia tertua ke usia termuda
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar

#Sekolah Menengah Pertama
Cara seleksi PPDB Online pada Jenjang SMP adalah :
1. Nilai rata-rata hasil UNBK
2. Urutan pilihan sekolah
3. Perbandingan nilai UNBK setiap mata pelajaran
4. Umur calon peserta didik baru

#Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan
Cara seleksi PPDB Online pada Jenjang SMA/SMK adalah :
1. Nilai rata-rata hasil UNBK
2. Urutan pilihan sekolah
3. Perbandingan nilai UNBK setiap mata pelajaran
4. Umur calon peserta didik baru.

PPDB Online yang dilaksanakan pemerintah ini memiliki manfaat dan keuntungan sebagai berikut :
Bagi Dinas Pendidikan dan Sekolah
  • Efisiensi pembiayaan dan mengurangi resiko terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
  • Meningkatkan reputasi sekolah.
  • Memberikan akses yang luas kepada masyarakat.
  • Tersedianya sebuah basis data terintegrasi bagi pihak Dinas Pendidikan maupun Sekolah dalam penyelenggaran penerimaan peserta didik baru.
Bagi Siswa dan Orang Tua Siswa
  • Mempermudah untuk melakukan pendafaran siswa baru.
  • Mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru.
  • Pendaftaran menjadi lebih tertib dan mudah dipantau.
  • Fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan.
Demikian, Semoga bermanfaat....

Post a Comment for "Pengumuman ! Alur Pelaksanaan PPDB Online 2019"